Apa yang Dimaksud dengan UMP Pada Sebuah Pekerjaan?
Sejumlah orang beramai-ramai mencari informasi tentang UMP Karawang yang dikenal tinggi. Di sisi lain, sejumlah orang yang lain justru mencari informasi tentang UMK Karawang. Kedua hal tersebut merupakan dua istilah yang berbeda, dengan fungsi yang berbeda pula.
Nah, untuk wilayah kota seperti Karawang yang masuk dalam area Provinsi Jawa Barat, mana istilah yang benar? Simak penjelasannya di sini seperti yang dikutip dari gajipokok.id.
Memahami perbedaan UMP, UMK, dan UMR
- Arti UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota)
UMK adalah istilah singkat yang mengacu pada Upah Minimum Kabupaten/Kota. Seperti namanya, UMK merupakan standar upah atau gaji minimum pekerja yang diberlakukan di wilayah kota atau kabupaten.

Standar upah ini diajukan oleh wali kota untuk wilayah kota, dan bupati untuk wilayah kabupaten. Selanjutnya, pengajuan tersebut akan disetujui oleh gubernur.
Penentuan jumlah UMK akan ditetapkan setelah UMP (Upah Minimum Provinsi) sudah ditetapkan.
- Arti UMP (Upah Minimum Provinsi)
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, UMP adalah singkatan dari kata Upah Minimum Provinsi.
Penerapan UMP diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 3 Pasal 1, bahwa nominal UMP wajib ditetapkan sesuai dengan standar dari setiap kabupaten atau kota, mengingat kondisi ekonomi dari setiap kota dan kabupaten di Indonesia berbeda-beda.
Untuk UMP sendiri, penetapannya biasa dilakukan setiap tahun sekali, pada tanggal 21 November, lalu akan mulai diterapkan pada tanggal 1 januari pada tahun selanjutnya.
Dengan kata lain, UMP yang ditetapkan pada 21 November 2022 silam, akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Januari 2023.
- Arti UMR (Upah Minimum Regional)
UMR adalah Upah Minimum Regional merupakan jumlah upah minimum yang berlaku pada area tingkat I atau provinsi, yang mencangkup kabupaten serta kota di dalam provinsi tersebut.
Walaupun istilah ini masih banyak dikenal secara luas, namun UMR kini sudah tidak digunakan lagi. Hal ini didasarkan pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor 226 tahun 2000, yang menyatakan bahwa istilah UMR tingkat II digantikan dengan istilah UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).
Kesimpulan
Sekarang istilah UMR sudah tidak digunakan lagi. Istilah tersebut kini digantikan dengan UMK dan UMP.
Perbedaan dari UMK dan UMP sendiri ada pada perbedaan cangkupan wilayah. Jika UMP mencangkup provinsi di Indonesia, maka UMK mengacu pada upah minumum yang berlaku di wilayah kota dan kabupaten.
Sebagai contoh jika membahas tentang Cikarang, wilayah ini merupakan kota, sehingga istilah yang digunakan adalah UMK dan bukan UMP.
Akhir Kata
Sekian penjelasan kami mengenai UMP, UMK, serta UMR. Perlu diingat, bahwa kini istilah UMR sudah tak dipakai lagi untuk mengacu pada jumlah gaji minimal di suatu tempat di Indonesia. Semoga informasi ini bermanfaat.